Panitia A Kantah Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Besito untuk Wujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Kudus, 11 Juni 2026 – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Rabu (11/06).

Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan. Tim Panitia A melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan dokumen yang telah diajukan oleh pemohon.

Selama kegiatan berlangsung, Panitia A didampingi oleh pemohon dan pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan mengenai batas-batas bidang tanah, penguasaan tanah, serta riwayat penggunaan tanah. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan objektif guna mendukung proses penetapan hak atas tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas di lapangan menjadi wujud nyata upaya Kementerian ATR/BPN dalam memastikan setiap proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai prosedur serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak masyarakat untuk terus mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang tertib dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum atas tanah yang berkelanjutan.

#ATRBPN #KantahKabKudus #MelayaniProfesionalTerpercaya #PanitiaA #PemeriksaanTanah #KepastianHukum #Gebog #LoramBesito

Baca Juga:  Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru