Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id_, Semarang, 16 Juni 2026 – Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf dan memberikan kepastian hukum atas aset umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Selasa (16/06/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan terhadap aset-aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan. Penyerahan sertipikat wakaf dilakukan secara simbolis kepada para nadzir dan penerima manfaat sebagai bukti legalitas kepemilikan tanah wakaf yang telah terdaftar.

Sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu program strategis Kementerian ATR/BPN untuk melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa, konflik, maupun permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga kebermanfaatannya dapat terus dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Kementerian Agama, pemerintah daerah, nadzir, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan aset umat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak tanah wakaf yang terdaftar dan tersertipikasi sehingga dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 “Sertipikat Wakaf merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat demi kemaslahatan bersama.”

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya

Baca Juga:  Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Megawon untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru