Sinergi Kementerian PANRB dan Ditjen PPTR Dorong Pemda Terapkan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang (SPBPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026) di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti secara hybrid oleh perangkat daerah bidang penataan ruang dan penanaman modal dari seluruh Indonesia, serta dihadiri Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kota Surakarta.

Membuka kegiatan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang tidak hanya berfokus pada penyusunan rencana tata ruang, tetapi juga harus diiringi pengawasan terhadap kinerja penyelenggara. Menurutnya, penerapan SPBPR menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang didukung kelembagaan, sumber daya manusia, dan kapasitas anggaran yang proporsional.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Penataan Ruang, Fuad Firmansyah, menjelaskan bahwa penyusunan SPBPR merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus langkah strategis untuk mewujudkan keseragaman, kepastian, dan peningkatan kualitas pelayanan bidang penataan ruang di Indonesia. SPBPR juga akan menjadi dasar pelaksanaan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Pelayanan Bidang Penataan Ruang, sebagai instrumen evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Penata Ruang Ahli Madya, Astuti Yudhiasari, memperkenalkan Buku Panduan SPBPR yang memuat panduan penyusunan, penetapan Standar Pelayanan, hingga pengawasan kinerja SPBPR. Panduan substansi yang disusun dalam buku tersebut menjadi standar minimum (baseline) yang dapat diterapkan secara langsung maupun disesuaikan dengan karakteristik, kapasitas, dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi ini, Ditjen PPTR mendorong pemerintah daerah menyusun dan menetapkan SPBPR pada 2026 guna mendukung pelaksanaan pengawasan kinerja pemenuhan SPBPR pada 2027 serta meningkatkan kualitas pelayanan bidang penataan ruang yang berkualitas dan akuntabel.

Baca Juga:  Tiga Dekade Konflik Lahan Tanjung Medan, Warga Sebut Enam Generasi Kepala Desa Belum Menyelesaikan

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru