KNPI Riau Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Kasus Lingkungan PT Musim Mas

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID |PEKANBARU,  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mempercepat penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dikaitkan dengan PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan tersebut disampaikan KNPI Riau saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (20/8/2026). Dalam aksi itu, massa meminta adanya kepastian hukum serta transparansi terkait perkembangan perkara yang disebut telah berlangsung cukup lama.

 

Wakil Ketua I KNPI Riau, Nouvendi, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dugaan persoalan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Pelalawan.

KNPI Riau juga meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penelitian berkas perkara. Jika berkas dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materiil, mereka meminta jaksa segera menerbitkan P-21 sesuai ketentuan hukum.

 

Selain persoalan proses hukum, KNPI Riau meminta instansi berwenang memeriksa dugaan aktivitas perkebunan di kawasan sempadan sungai, termasuk mengevaluasi aspek perizinan seperti IUP dan HGU apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

 

KNPI Riau turut meminta penelusuran terhadap aspek perpajakan dan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Nouvendi menegaskan, berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan aspirasi masyarakat sehingga diperlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh lembaga berwenang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemulihan lingkungan juga harus menjadi bagian penting dari penyelesaian perkara,” ujar Nouvendi.

 

KNPI Riau berharap Kejati Riau memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara serta memastikan setiap dugaan pelanggaran lingkungan ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Epi.b)#

Baca Juga:  Dukung Percepatan Reforma Agraria melalui Penguatan Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru