RADARMERDEKA.ID |PEKANBARU, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mempercepat penanganan dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang dikaitkan dengan PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan tersebut disampaikan KNPI Riau saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Riau, Kamis (20/8/2026). Dalam aksi itu, massa meminta adanya kepastian hukum serta transparansi terkait perkembangan perkara yang disebut telah berlangsung cukup lama.
Wakil Ketua I KNPI Riau, Nouvendi, mengatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap dugaan persoalan lingkungan di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Pelalawan.

KNPI Riau juga meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penelitian berkas perkara. Jika berkas dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materiil, mereka meminta jaksa segera menerbitkan P-21 sesuai ketentuan hukum.
Selain persoalan proses hukum, KNPI Riau meminta instansi berwenang memeriksa dugaan aktivitas perkebunan di kawasan sempadan sungai, termasuk mengevaluasi aspek perizinan seperti IUP dan HGU apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
KNPI Riau turut meminta penelusuran terhadap aspek perpajakan dan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Nouvendi menegaskan, berbagai persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih berupa dugaan dan aspirasi masyarakat sehingga diperlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh lembaga berwenang.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemulihan lingkungan juga harus menjadi bagian penting dari penyelesaian perkara,” ujar Nouvendi.
KNPI Riau berharap Kejati Riau memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara serta memastikan setiap dugaan pelanggaran lingkungan ditangani secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Epi.b)#








