Masjid Al-Ikhlas Simpang Gambir Berobah Status Menjadi Mesjid Akbar Al- Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu Di Kelurahan Simpang Gambir Berdasarkan Keputusan Menteri Agama 

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | MANDAILING NATAL, Masjid Al-Ikhlas yang berada di Kelurahan Simpang Gambir, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, terus mendapat perhatian dalam upaya meningkatkan fungsi dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Nomor 79 Tahun 2026 tentang Penetapan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu menjadi Mesjid Besar Al – Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu di Kelurahan Simpang Gambir Masa Bakti 2026–2030.

 

Dalam keputusan tersebut, Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Gambir ditegaskan sebagai Masjid Besar Kecamatan Lingga Bayu dan kepengurusannya diharapkan mampu menjalankan fungsi pengelolaan masjid secara baik, transparan serta bertanggung jawab.

 

Pengurus kenaziran dan Badan Kesejahteraan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Gambir menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, pembinaan umat, pendidikan Islam serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

 

Penyampaian ini disampaikan H. Jubri Lubis S.H sebagai Ketua BKM Mesjid Besar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu di Kelurahan Simpang Gambir pada 30 Agustus 2026, pengurus kenaziran menyampaikan rencana besar untuk melakukan perluasan pembangunan masjid.

 

Perluasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tampung jamaah, terutama pada pelaksanaan berbagai kegiatan besar keagamaan, termasuk pelaksanaan Salat Idul Fitri.

 

Pengurus berharap, apabila rencana pembangunan dan perluasan dapat terlaksana dengan baik, maka pada pelaksanaan Shalat Id tahun 2027, masyarakat dapat melaksanakan ibadah bersama di Masjid Akbar Al-Ikhlas Kecamatan Lingga Bayu di Kelurahan Simpang Gambir.

 

“Kami berharap rencana perluasan masjid ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Masjid ini adalah milik umat dan menjadi tempat kita bersama dalam menjalankan ibadah serta kegiatan keagamaan,” demikian harapan yang disampaikan pengurus kenaziran.

 

Ajak Masyarakat dan Perantau Berpartisipasi Untuk mewujudkan rencana pembangunan tersebut, pengurus kenaziran mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Simpang Gambir dan masyarakat Kecamatan Lingga Bayu secara umum.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

 

Tidak hanya masyarakat yang berada di kampung halaman, pengurus juga mengajak putra-putri Simpang Gambir yang berada di perantauan untuk turut memberikan dukungan dan membantu pembangunan serta perluasan masjid.

 

Menurut pengurus, kebersamaan dan semangat gotong royong menjadi modal utama dalam mewujudkan pembangunan rumah ibadah yang lebih representatif dan mampu menampung lebih banyak jamaah.

 

Dengan adanya dukungan dari masyarakat dan para perantau, pembangunan Masjid Akbar Al-Ikhlas diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.

 

Selain sebagai tempat pelaksanaan ibadah, keberadaan masjid juga diharapkan menjadi pusat pembinaan keagamaan, pendidikan Islam, kegiatan dakwah, pembinaan generasi muda serta berbagai kegiatan sosial bagi masyarakat.

 

Kepengurusan Masa Bakti 2026–2030, Melalui Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal Nomor 79 Tahun 2026, kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid Al-Ikhlas ditetapkan untuk masa bakti 2026 sampai dengan 2030.

 

Dalam keputusan tersebut, kepengurusan memiliki sejumlah tugas, di antaranya membantu pengamanan aset dan administrasi masjid, melakukan pembinaan organisasi, mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan membuat laporan secara berkala.

 

Pengurus juga memiliki tugas dalam melakukan pembinaan terhadap kegiatan keagamaan, organisasi remaja masjid serta menyelenggarakan berbagai kegiatan dakwah dan pendidikan Islam.

 

Dengan telah ditetapkannya kepengurusan tersebut, masyarakat berharap Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Simpang Gambir semakin maju dan mampu menjalankan fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat Kecamatan Lingga Bayu.

 

Rencana perluasan Masjid Akbar Al-Ikhlas pun diharapkan menjadi sebuah gerakan bersama, sebagai bentuk kepedulian umat dalam membangun dan memakmurkan rumah Allah.

 

“Mari bersama-sama kita dukung pembangunan dan perluasan Masjid Akbar Al-Ikhlas. Sekecil apa pun bantuan dan dukungan yang diberikan, Insya Allah akan menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat bagi umat,” harap pengurus kenaziran.

 

(M.Sudirmin)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru