Kanit Reskrim Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH Bersama Anggota Opsnal Gagalkan Narkotika Jenis Sabu, Terdiri dari 6 Paket 100 dan, 8 Bungkusan Paket, Di Air Runding

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RADARMERDEKA.ID | PASAMAN BARAT, (Air Runding), Jajaran Polsek Sei Beremas, Polres Pasaman Barat, menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Air Runding, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Opsnal Polsek Sei Beremas sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Air Runding.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam pelaksanaan pengungkapan, kegiatan tersebut dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sei Beremas IPDA Irwan Agus, SH bersama anggota Opsnal.

 

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang dalam informasi awal disebut dengan panggilan inisial An.

 

Kapolsek Sei Beremas Margan Hendra S.H, Membenarkan peristiwa tersebut, Sekarang Pelaku Sudah Diamankan Di mapolsek Sei Beremas, Ungkapan Balasan ke Media Redaksi Radarmerdeka.id, lewat Chatingan WhatsApp.

 

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 6 paket 100 dan, 8 bungkusan paket.

 

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas selempang/sandang yang dibawa oleh orang yang diamankan petugas.

 

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit HP Samsung Z Fold serta satu unit kendaraan Raize warna biru-hitam

 

Respons Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Informasi masyarakat menjadi titik awal pengungkapan dugaan peredaran narkotika tersebut.

 

Setelah menerima laporan, anggota Opsnal di bawah pimpinan IPDA Irwan Agus, SH melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima.

 

Upaya tersebut kemudian berujung pada tindakan penangkapan sekitar pukul 16.00 WIB dan pengamanan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Kibarkan Mrah Putih di Malaysia, Divi Nurpadillah Raih Juara 1 GAMMA ASIAN Champhionship 2026

 

Selanjutnya, orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Sei Beremas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi Dalami Asal-Usul Barang Bukti, Pihak kepolisian selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 6 paket 100, ,dan 8 bingkusan paket, ditambah satu unit HP Samsung Z Fold dan satu unit kendaraan Raize warna biru-hitam.

 

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung. Status hukum orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Radarmerdeka.id.tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga seseorang yang diamankan atau diperiksa belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sei Beremas sekaligus merespons laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

 

Radarmerdeka.id. akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menunggu keterangan resmi dari Polsek Sei Beremas maupun Polres Pasaman Barat terkait identitas lengkap orang yang diamankan, hasil pemeriksaan barang bukti, serta pasal yang diterapkan.

 

(Eka Saputra)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru