Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Capaian 100% pada 7 Layanan Prioritas Periode Agustus 2026

- Penulis

Jumat, 4 September 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.i, Kudus, 4 September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, dan berkualitas. Berdasarkan capaian kinerja Periode Agustus 2026, seluruh 7 Layanan Prioritas berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Adapun tujuh layanan prioritas yang mencapai target tersebut meliputi:

Roya – 100%
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) – 100%
Pengecekan Sertipikat – 100%
Hak Tanggungan – 100%
Perubahan Hak – 100%
Peralihan Hak – 100%
Pendaftaran Surat Keputusan (SK) – 100%

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memastikan setiap layanan pertanahan dapat diselesaikan secara tepat waktu, sesuai standar operasional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Keberhasilan tersebut juga menjadi wujud implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, yang terus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan melalui inovasi, percepatan proses bisnis, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.

Dengan capaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Melayani Profesional, Terpercaya” menjadi komitmen yang terus diwujudkan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Membuka Acara Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, Ditjen PPTR : Ada Kepastian Hukum dalam Proses Penyusunan dan Revisi Rencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru