Pemkab Rohul Kembali Tegaskan PJJ, Kadisdikpora: Siswa Tetap Dirumah

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | ROKAN HULU, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengeluarkan Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

 

Dalam surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran mulai Kamis, 17 September hingga Sabtu, 19 September 2026 dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring. Selama pelaksanaan PJJ, siswa tidak diperkenankan hadir ke sekolah untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lainnya.

 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Al Reza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., mengimbau seluruh satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua/wali murid untuk mengikuti kebijakan tersebut dengan baik.

 

“Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan surat edaran Bupati Rokan Hulu. Yang paling utama adalah menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik selama kondisi kabut asap,” ujar Al Reza Ahyu.

 

Ia juga mengingatkan para orang tua atau wali murid agar memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.

“Anak-anak kita harapkan tetap belajar dari rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan. Pelaksanaan PJJ juga harus tetap berjalan efektif, namun tidak membebani peserta didik,” lanjutnya.

 

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Rohul juga mengimbau seluruh warga satuan pendidikan dan orang tua/wali murid menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat guna meminimalkan dampak buruk paparan kabut asap terhadap kesehatan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

 

Sementara itu, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Koordinator Pendidikan Kecamatan juga diminta melakukan monitoring terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut.

 

Apabila kondisi kualitas udara semakin membaik, kebijakan mengenai kegiatan pembelajaran selanjutnya akan disampaikan kembali secara resmi oleh pemerintah daerahTutup.

 

(Sungkono)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru