Pastikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang Panitia A di Desa Janggalan

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus, 8 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A pada Kamis (8/10/2026) di Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah yang sebenarnya di lapangan.

Pemeriksaan lapang dilaksanakan sebagai upaya mendukung proses pelayanan pertanahan yang tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah guna memperoleh informasi dan memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data serta dokumen yang menjadi dasar permohonan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Ketelitian dalam pemeriksaan lapang diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi ketidaksesuaian data serta menunjang kualitas proses penyelesaian layanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan demi memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Pemeriksaan Lapang Panitia A ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan semakin optimal, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas dan kepastian hukum atas hak tanahnya.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.

Baca Juga:  Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru