Radarmerdeka.id, KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang terhadap objek tanah pertanian pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan melalui peninjauan langsung terhadap kondisi fisik dan pemanfaatan objek tanah di lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan permohonan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengamatan terhadap kondisi objek tanah serta menghimpun informasi yang diperlukan guna mendukung ketelitian dan ketepatan proses administrasi pertanahan. Pemeriksaan lapang juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan kesesuaian antara kondisi aktual di lapangan dengan data dan dokumen yang berkaitan dengan objek tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan tugas yang profesional, cermat, dan bertanggung jawab. Kegiatan pemeriksaan lapang diharapkan dapat mendukung tersedianya data pertanahan yang akurat serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan semangat “Melayani Profesional Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.








