URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

- Penulis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Semangat pemberantasan peredaran barang haram ilegal tak akan pernah berhenti, walaupun sampai ke ujung Dunia. Rangkaian penindakan hukum terhadap pengedar narkotika yang kabur di Karijawa Utara dua hari yang lalu membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial S yang sebelumnya melarikan diri saat operasi gabungan di Lingkungan Karijawa Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Rabu (14/10/2026).

 

Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 10.25 WITA di sebuah rumah di Jalan Kepiting, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H., bersama personel Satresnarkoba Polres Dompu dan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota.

 

Sebelumnya, pada Rabu (14/10/2026), petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Karijawa Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F. Sementara itu, S yang diduga sebagai pemilik barang bukti sempat melarikan diri saat hendak diamankan.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap F, petugas memperoleh informasi bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan diduga milik S. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran hingga mendapatkan informasi keberadaan S di Kota Bima.

 

Dalam penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp9.300.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Sementara itu, dari pengungkapan di lokasi awal, petugas menyita empat plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan yang dilaporkan mencapai 57,22 gram, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu buah kunci sepeda motor.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan dan pengembangan, terkait kepemilikan barang haram di Karijawa Utara Kabupaten Dompu kemarin siang.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Kanwil Provinsi Jawa Tengah & Polda Jawa Tengah Bersinergi Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan dan Tata Ruang serta Mendukung Iklim Investasi di Jawa Tengah

 

“Setelah terduga pelaku S melarikan diri saat operasi gabungan, anggota terus melakukan pengejaran dan pengembangan untuk mengetahui keberadaannya. Berkat informasi yang cukup dari masyarakat dan kerja sama personel Satresnarkoba Polres Dompu dengan Timsus Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, terduga pelaku akhirnya berhasil di ciduk di wilayah Kota Bima,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber perolehan narkotika serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

 

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas dan mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui/melihat adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang marak saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang sempat melarikan diri.

 

Kapolres menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

 

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Para terduga pelaku disangkakan dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

Polres Dompu mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, pungkasnya.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru