Saingan Antar Geng, Dua Pelaku Penganiyaan Di Bekuk Tim UCR Polres Dompu

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU (NTB)_ Respons cepat jajaran Satreskrim Polres Dompu melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar mengalami luka serius berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/104/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 00.30 Wita di Jalan Raya Lingkungan Mantro, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah ALDO (16), seorang pelajar asal Dusun Lakeke, Desa O’o, Kecamatan Dompu, yang mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan akibat terjatuh dari sepeda motor setelah dilempari oleh para pelaku. Sementara rekannya, Muhammad Nasuha (16), mengalami luka lecet pada bagian kaki kiri.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim URC Satreskrim Polres Dompu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan keterangan dari teman-teman korban, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Meski pada tahap awal rekaman CCTV belum dapat memastikan secara utuh apakah kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana penganiayaan, Tim URC terus bekerja secara intensif untuk mengungkap fakta sebenarnya. Berkat ketelitian penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil rekaman CCTV, identitas para terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.

 

Pada Minggu malam, 7 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 Wita, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku. Setelah melakukan pemantauan dan mempertimbangkan faktor keamanan anggota di lapangan, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 22.00 Wita.

 

Saat hendak diamankan di wilayah Karijawa, salah seorang pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel, pelaku berhasil dikejar dan diamankan beserta sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pelemparan dan pemukulan menggunakan batu terhadap korban.

 

Selanjutnya, tim kembali bergerak dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya di kediamannya yang berada di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Lobung Khidmat Laksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Iman

 

Adapun identitas terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni A (16), pelajar asal Desa Soritatanga, Kec. Pekat, dan F (16), pelajar asal Kel. Kandai Dua, Kec. Woja.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya kasus yang menjadi perhatian publik.

 

“Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat dan viral di media sosial hingga memicu aksi pemblokiran jalan di Desa O’o. Atas petunjuk dan arahan pimpinan, Tim URC Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat melakukan penyelidikan secara profesional, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, analisis rekaman CCTV hingga penelusuran keberadaan para terduga pelaku. Berkat kerja keras personel di lapangan, kedua terduga pelaku berhasil kami amankan dalam waktu singkat,” ujar IPTU Fitrawan.

 

Ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan menangani perkara tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja Tim URC dan seluruh personel Satreskrim yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus tersebut.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga membantu proses pengungkapan kasus ini. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memberikan rasa aman dan menjawab keresahan masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Nyoman.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, terangnya.

 

Penangkapan kedua pelaku penganiyaan di benarkan Kasi Humas Polres Dompu, benar pelaku sudah di amankan ke Mapolres Dompu, guna menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, pungkasnya.

(Rdw/Ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Lingga Bayu Serahkan Jemaah Haji 2026 Kepada Keluarga, Suasana Haru Warnai Penyambutan di Mesjid Raya Al Ikhlas
Wujud Komitmen Layanan Kesehatan, Pukesmas Tambusai Utara Hadirkan Pasilitas Rawat Inap Modern
Kapolres Rohul Lepaskan Komitmen Institusi, PTDH Dua Personil Jadi Cermin Pembinaan
Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026
Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari
Konsilidasi 2026 PDIP Rokan Hulu Teguhkan Komitmen dan Kekuatan Partai
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:05 WIB

Camat Lingga Bayu Serahkan Jemaah Haji 2026 Kepada Keluarga, Suasana Haru Warnai Penyambutan di Mesjid Raya Al Ikhlas

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:00 WIB

Wujud Komitmen Layanan Kesehatan, Pukesmas Tambusai Utara Hadirkan Pasilitas Rawat Inap Modern

Senin, 8 Juni 2026 - 12:26 WIB

Kapolres Rohul Lepaskan Komitmen Institusi, PTDH Dua Personil Jadi Cermin Pembinaan

Senin, 8 Juni 2026 - 12:18 WIB

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 12:07 WIB

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Tanimbar Resmi Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 12:18 WIB