Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan Bekas Hak Guna Usaha PT Kristus Raja Maumere

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria diwakili oleh Direktur Landreform didampingi Kepala Subdirektorat P5T melaksanakan sosialisasi bersama terkait permasalahan Eks HGU PT Kristus Raja Maumere (dahulu PT Perkebunan Kelapa Diag) di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka pada Kamis (04/06/2026).

Rapat dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Pemerataan Pembangunan dan Pengembangan Wilayah II beserta tim, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bupati Sikka, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi NTT, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sikka, Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Pakai, Ruang Atas Tanah, dan Ruang Bawah Tanah beserta tim, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta tim, Kepala Divisi Perolehan Tanah beserta tim, Forkopimda, dan Masyarakat Adat.

Dalam sosialisasi ini, Direktur Landreform menyampaikan terkait penyelesaian tanah Eks HGU yaitu diprioritaskan yang sudah clean and clear dengan tujuan segera mendapatkan kepastian hukum. Disampaikan mengenai skema HPL Badan Bank Tanah dari tahapan hingga manfaat bagi masyarakat yang dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi di lapangan, memastikan bahwa setelah 10 tahun akan menjadi hak milik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sosialisasi ini juga dibuka ruang diskusi dengan masyarakat adat dan didapatkan kesimpulan kesepakatan bersama agar kegiatan ini bisa cepat dilaksanakan.

Baca Juga:  Kondisi Fisik Sekolah Tuai Perhatian, Kepsek SDN 025 Tambusai Utara Enggan Berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB