Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU (NTB), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui keberhasilan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) mulai pukul 15.00 Wita. Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, dan Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti hasil kejahatan.

 

Adapun identitas korban/pelapor :

ARIANDO FATHARONI YAHYA, Laki-laki (28), Karyawan Swasta, Islam, Alamat Desa. Sukomulyo, Kec. Manyar, Kab. Gresik.

Identitas pelaku :

1). W, Laki-Laki( 28 ),Tidak bekerja, Islam, Alamat Desa. Kempo, Kec. kempo, Kab. Dompu.

2). MRA, Laki-laki ( 21 ), Tidak bekerja,Islam, Alamat Desa. Dorokobo, Kec. Kempo, Kab. Dompu

Identitas penadah :

S, Laki-laki ( 23 ), Mahasiswa, Islam, Alamat Desa Nusa Jaya, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.

 

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga mengambil kabel gardu listrik dengan cara membuka baut gardu menggunakan kunci pas, kemudian memotong kabel menggunakan tang pemotong sebelum membawa kabur hasil curian tersebut. Akibat kejadian itu, pihak PT PLN (Persero) mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.

 

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta serangkaian penyelidikan intensif, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan secara terukur di dua lokasi berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut dari lokasi penjualan kepada seorang pengepul besi di wilayah Kecamatan Manggelewa.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah kabel listrik jenis NYY ukuran 70 dan 95 milimeter persegi milik PT PLN (Persero), satu buah tang pemotong kabel, dua buah tang jepit, serta satu buah kunci ukuran 24 yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga:  Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban, Wujud Kepedulian Polri kepada Masyarakat

 

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan secara cermat hingga para terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Satreskrim Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, profesional, serta tanggap cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kecepatan respons dan ketelitian dalam penyelidikan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu dapat terus terjaga,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Dompu dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2026 guna menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (3C), serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Dompu, tandas Kasi Humas Polres Dompu.

 

Lanjut Kasi Humas, benar kedua pelaku sudah di jebloskan kamar jeruji besi polres Dompu, guna diproses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkasnya.

(Rdw/Ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu
Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik
Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri
Lapas Pasir Pengaraian dan Pemda Bersatu Tingkatkan Akses Kesehatan Bagi Warga Binaan
Pria Asal Bima Ditemukan Gantung Diri Di Desa Soro Barat, Polisi Gerak Cepat Tangani Korban
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:12 WIB

Dua Orang Pengedar Sabu Yang Bercokol Di Pekat, Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:08 WIB

Pengurus Gugus Depan Gerakan Pramuka MIN 1 Mandailing Natal Masa Bakti 2026–2029 Resmi Dilantik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:55 WIB

Lewat Nobar Piala Dunia 2026 Kapolres Rohul Tingkatan Kedekatan Polri dengan Masyarakat dan Isan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:15 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Lingga bayu dan DKR Lingga Bayu Bersinergi dalam Gerakan Indonesia Asri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 04:40 WIB

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Berita Terbaru

Uncategorized

Dua Pelaku Pencurian Kabel PLN di Bungkam Tim URC Polres Dompu

Sabtu, 20 Jun 2026 - 04:40 WIB