Polres Dompu Kembali Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kecamatan Woja, Dua Pria Bareng Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU (NTB), Panji Kapolres Dompu berangus peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Ungkapan ini bukan hanya dalam kata-kata tapi dapat di aplikasikan dalam tindakan nyata. Jaga Marwah institusi di atas segalanya dan tidak boleh main-main dengan kasus Narkoba.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti di sebuah gang yang berada di Dusun Rasanggaro Timur, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

 

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial S (24) dan I (18), keduanya merupakan warga Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

 

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas mendapati dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah gang menuju jalan raya. Tim kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan menghentikan dan mengamankan kedua terduga.

 

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan dua orang saksi umum, membacakan surat perintah tugas, serta memperlihatkan bahwa anggota yang melakukan penggeledahan tidak membawa barang apa pun dan menggunakan sarung tangan sebagai bagian dari prosedur penyidikan yang profesional dan transparan.

 

Dari hasil penggeledahan terhadap terduga S, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi satu plastik klip transparan berisi delapan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,62 gram, satu unit telepon genggam, satu korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp10.000. Sementara dari terduga I, petugas mengamankan satu unit telepon genggam dan satu korek api gas. Selain itu, satu unit sepeda motor yang digunakan kedua terduga turut diamankan sebagai barang bukti.

 

Kedua terduga beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga:  Keluarga Besar Direktorat Jenderal Tata Ruang Mengucapkan Selamat Atas Keberhasilan Sidang Promosi Doktor Dodi Slamet Riyadi

 

“Kami membenarkan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan dua orang terduga beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya masih menjalani proses penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Dompu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Rahmadun.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus tersebut dapat dilakukan.

 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Sinergi ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” terangnya.

 

Selain itu Kapolres Dompu dengan keras menyampaikan, Kami akan menindak tegas dan tanpa kompromi memproses kepada siapapun pelaku narkoba.ketegasan itu merupakan panji yang melekat di benak saya ketika menjadi Kapolres Dompu sampai sekarang.

 

” Implementasi dari pernyataan ini tidak hanya untuk masyarakat tertentu saja tapi lebih utama kepada anggota kepolisian resor Dompu tanpa terkecuali, agar di tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tak ada pembedaan di mata hukum baik masyarakat sipil maupun aparat Kepolisian akan di tindak tegas dan tak ada yang di tutupi atau di lindungi,” tegas Sodikin sapaan akrab Kapolres Dompu.

 

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui langkah-langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara profesional demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba terutama bagi kalangan remaja dan generasi muda sebagai aset masa depan bangsa dan Negara, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw//ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru