Wujudkan Pengadaan Tanah yang Berkualitas, Kanwil BPN Provinsi Jateng Gelar Pelatihan Penggunaan SIPT

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan dan Problem Solving terhadap Kendala pada Aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPT) di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta admin aplikasi SIPT dari Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Pelatihan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman, kemampuan teknis, serta keseragaman penggunaan aplikasi SIPT. Kegiatan ini juga dilaksanakan mengingat masih terdapat berbagai kendala dalam penggunaan aplikasi SIPT sehingga implementasinya di lapangan belum berjalan secara optimal.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa aplikasi SIPT merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pengadaan tanah yang harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal, mulai dari tahap perencanaan hingga seluruh proses pengadaan tanah selesai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan hati serta mengedepankan semangat kerja yang tuntas, ikhlas, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penggunaan aplikasi SIPT dapat diidentifikasi dan diselesaikan, sehingga implementasi aplikasi dapat berjalan lebih optimal.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola pengadaan tanah di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota semakin memahami penggunaan aplikasi SIPT secara optimal. Dengan demikian, proses pengadaan tanah dapat terlaksana secara efektif, efisien, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

#KanwilBPNJateng
#BekerjaTuntasIkhlasBerkualitas
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kab. Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB