SEKRETARIS DIREKTORAT PENATAAN AGRARIA HADIRI KUNSTKRING DIALOGUE – FORUM DISKUSI EKONOMI RESTORATIF

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria menghadiri Kunstkring Dialogue: Forum Diskusi Ekonomi Restoratif yang diselenggarakan oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) Bersama Penabulu-Oxfam di Tugu Kunstkring Paleis, pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog multipihak yang mempertemukan pembuat kebijakan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendanaan, serta komunitas perempuan untuk membahas dan memperkuat ekosistem pendukung ekonomi restoratif yang berpusat pada agensi Perempuan, keberlanjutan lingkungan, dan Pembangunan inklusif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam dialognya mengatakan untuk bisa mendukung ekosistem ekonomi kreatif dan restoratif ini pastinya butuh lahan. “Kami di Kementerian ATR ada yang namanya Reforma Agraria. Reforma Agraria ini memang posisinya secara alokasi lahan itu yang posisinya ada di area penggunaan lain atau di APL, di luar kawasan hutan. Reforma Agraria ada kegiatan penataan aset dan juga penataan akses. Jadi penataan aset di sini lebih ke kegiatan legalisasi aset atau sertifikasi tanah. Bisa melalui Redistribusi Tanah, di Redistribusi Tanah inilah nantinya yang bisa nanti kita memastikan karena di dalam kegiatan redis ini objeknya tertentu. Jadi bisa berasal dari kawasan hutan atau bisa dari non kawasan hutan, bisa dari penyelesaian sengketa konflik agraria, dari sisi subjeknya itu pun juga ada batasan-batasan. Penataan akses, yaitu pemberdayaan masyarakat subjek redis tadi berbasis tanah,” ujar Sukiptiyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunstkring Dialogue: Forum Diskusi Ekonomi Restoratif ini turut dihadiri Wakil Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Perdagangan, Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, dan Artikel 33.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah, Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ngemplak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB