Sosialisasi Program Strategis ATR/BPN Kabupaten Brebes Perkuat Sinergi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Brebes, 16 Juli 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi II DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan ini dihadiri para Notaris/PPAT Kabupaten Brebes sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan pertanahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly, didampingi Tenaga Ahli Rizky Fajar Afriansyah sebagai narasumber dan Urip Wibowo selaku moderator. Turut hadir mewakili Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Safri Abidin Noor Haq, Penata Pertanahan Madya, serta Tukiran, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes.

Dalam paparannya, Wahyudin Noor Aly menekankan pentingnya pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan lahan untuk permukiman dan pembangunan. Melalui kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pemerintah berupaya memastikan lahan sawah produktif tetap terjaga sehingga tidak mudah dialihfungsikan tanpa mekanisme dan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menjelaskan dasar hukum dan arah kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah, narasumber juga menguraikan peran Komisi II DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan secara transparan, sinkron antara pemerintah pusat dan daerah, serta tetap berpihak kepada masyarakat dan petani.

Melalui sosialisasi ini diharapkan para Notaris/PPAT memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan strategis ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah, sehingga dapat mendukung tertib administrasi pertanahan, memberikan pelayanan yang sesuai ketentuan, serta turut berperan dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang Pertajam Isu Strategis KLHS Revisi RTR KSN Jabodetabek - Punjur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB