Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh tim Panitia A bersama pihak-pihak terkait dengan meninjau lokasi objek tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan, batas-batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta memastikan data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Melalui pemeriksaan lapang, Panitia A juga memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi apabila diperlukan. Proses ini menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Diharapkan, setiap tahapan pelayanan pertanahan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan produk pertanahan yang berkualitas serta memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

Melayani Profesional Terpercaya.

Baca Juga:  Perkuat Karakter Pelajar, Kecamatan Tambusai Utara Siapkan Pembentukan Satgas 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru