Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis atas bidang tanah yang diajukan.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh tim Panitia A bersama pihak-pihak terkait dengan meninjau lokasi objek tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan, batas-batas bidang tanah, penggunaan tanah, serta memastikan data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Melalui pemeriksaan lapang, Panitia A juga memberikan ruang bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi apabila diperlukan. Proses ini menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Diharapkan, setiap tahapan pelayanan pertanahan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan produk pertanahan yang berkualitas serta memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

Melayani Profesional Terpercaya.

Baca Juga:  "Bukan Rakyat Yang Jahat, Tetapi Sistem yang Merampas Tanah Dan Alat Produksi"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB