Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bacin, Kecamatan Bae

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Bacin, Kecamatan Bae, sebagai bagian dari tahapan proses pemberian hak atas tanah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan data fisik objek tanah sebelum diterbitkannya keputusan pemberian hak.

Pemeriksaan lapang dilakukan secara langsung oleh Panitia A bersama para pihak terkait dengan meninjau kondisi objek tanah, batas-batas bidang, penggunaan tanah, serta mencocokkan data yang telah diajukan dengan kondisi di lapangan. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjamin ketepatan data sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap tahapan pelayanan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Panitia A di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses administrasi pertanahan yang akurat, akuntabel, dan berorientasi pada terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga:  Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ternadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB