Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Besito

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Dalam rangka mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang di Desa Besito, Kecamatan Gebog. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan hak atas tanah guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan di lapangan, Panitia A terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap dokumen administrasi yang diajukan oleh pemohon. Tahap ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai dasar pelaksanaan verifikasi di lokasi objek tanah.

Selanjutnya, tim Panitia A bersama pihak terkait melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mencocokkan kondisi fisik bidang tanah dengan data yang tercantum dalam berkas permohonan. Pemeriksaan lapang juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi faktual serta memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan pelayanan pertanahan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan lapang oleh Panitia A diharapkan dapat mendukung proses penetapan hak atas tanah yang akurat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkualitas.

Baca Juga:  Kartono Agustiyanto Pimpin Apel Pagi, Dorong Optimalisasi Capaian Anggran Memasuki Triwulan III Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB