Polres Dompu Serahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Dompu

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Guna mempercepat kepastian hukum dan rasa keadilan para tersangka tindak pidana Narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (21/7/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/III/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB tanggal 18 Maret 2026, yang dilaksanakan pada pukul 11.45 WITA di Ruangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Adam dengan menyerahkan tiga tersangka dengan inisial MAS, DR dan UA, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses penegakan hukum hingga memasuki tahap persidangan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 13.15 WITA.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tahapan penting dalam sistem peradilan pidana setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

 

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam menuntaskan setiap penanganan perkara narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan dari pelimpahan ini adalah agar proses penegakan hukum dapat berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami juga berharap upaya ini memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Iptu Rahmadun.

Baca Juga:  Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy Menegaskan Komitmennya dalam Menegakkan Kode Etik dan Disiplin di Lingkungan Polri 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Satresnarkoba yang telah menangani perkara tersebut secara profesional hingga memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Dompu.

 

“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam menangani perkara narkotika ini hingga proses Tahap II dapat terlaksana dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung program pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan Kabupaten Dompu yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif,” ungkap Iptu I Nyoman Suardika.

 

Polres Dompu menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkotika sebagai langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/Ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru