Polres Dompu Serahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkotika ke Kejaksaan Negeri Dompu

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Guna mempercepat kepastian hukum dan rasa keadilan para tersangka tindak pidana Narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasannya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (21/7/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/III/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB tanggal 18 Maret 2026, yang dilaksanakan pada pukul 11.45 WITA di Ruangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Adam dengan menyerahkan tiga tersangka dengan inisial MAS, DR dan UA, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses penegakan hukum hingga memasuki tahap persidangan.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 13.15 WITA.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan tahapan penting dalam sistem peradilan pidana setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

 

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam menuntaskan setiap penanganan perkara narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan dari pelimpahan ini adalah agar proses penegakan hukum dapat berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan, sehingga para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kami juga berharap upaya ini memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujar Iptu Rahmadun.

Baca Juga:  Kegiatan Pelayanan Akhir Pekan Kantor Pertanahan Kab. Kudus

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Satresnarkoba yang telah menangani perkara tersebut secara profesional hingga memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Dompu.

 

“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam menangani perkara narkotika ini hingga proses Tahap II dapat terlaksana dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberikan kepastian hukum serta mendukung program pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan Kabupaten Dompu yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif,” ungkap Iptu I Nyoman Suardika.

 

Polres Dompu menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan, Pengadilan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkotika sebagai langkah nyata menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/Ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB