Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Semarang – Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah siap menerapkan percepatan standar waktu layanan pertanahan yang ditetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kepastian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta di Semarang, Jumat (31/07/2026).

Seluruh Kantor Pertanahan akan menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal. Melalui sistem ini, masyarakat akan memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan terbit paling lama lima hari, sehingga total waktu penyelesaian sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan maksimal 12 hari.

Selain itu, standar waktu layanan Peralihan Hak juga dipercepat menjadi maksimal 10 hari kerja setelah verifikasi BPHTB. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/Kepala BPN, serta mendorong kerja sama integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut dan siap mengawal pelaksanaannya di seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Diharapkan transformasi layanan ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto beserta jajaran, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto beserta jajaran.

Baca Juga:  Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Karangmalang Kec. Gebog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru