Kanwil BPN Jawa Tengah Siap Terapkan Standar Baru Layanan Pertanahan

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Semarang – Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah siap menerapkan percepatan standar waktu layanan pertanahan yang ditetapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan untuk memberikan kepastian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta di Semarang, Jumat (31/07/2026).

Seluruh Kantor Pertanahan akan menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal. Melalui sistem ini, masyarakat akan memperoleh jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari. Setelah pengukuran dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan terbit paling lama lima hari, sehingga total waktu penyelesaian sejak permohonan diajukan hingga PBT diterbitkan maksimal 12 hari.

Selain itu, standar waktu layanan Peralihan Hak juga dipercepat menjadi maksimal 10 hari kerja setelah verifikasi BPHTB. Untuk mendukung target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/Kepala BPN, serta mendorong kerja sama integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh implementasi kebijakan tersebut dan siap mengawal pelaksanaannya di seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah. Diharapkan transformasi layanan ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima Mohammad, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto beserta jajaran, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta Sepyo Achanto beserta jajaran.

Baca Juga:  Pelataran Hadir di Akhir Pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Layani Masyarakat dengan Optimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB