Kanwil BPN Jawa Tengah Bahas Pengadaan Tanah Sutet dan Pembangunan Embung di Kabupaten Cilacap

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan pemaparan permohonan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV Rawalo/Kesugihan Incomer (PLTU Adipala–PLTU Cilacap) serta pembangunan Embung Kawungcarang dan Embung Karanggedang di Kabupaten Cilacap, bertempat di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan yang disampaikan oleh PLN UIP Jawa Bagian Tengah dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

Pemaparan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Karsono, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Umum Prov. Jawa Tengah, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Cilacap, serta perwakilan dari PLN UIP Jawa Bagian Tengah dan BBWS Citanduy sebagai instansi yang memerlukan tanah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 19 Tahun 2021, yang mengharuskan instansi yang memerlukan tanah menyampaikan pemaparan mengenai rencana pelaksanaan pengadaan tanah di hadapan Kepala Kantor Wilayah BPN. Melalui forum ini, berbagai aspek administratif, teknis, serta kesiapan pelaksanaan pengadaan tanah dibahas secara komprehensif guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan sumber daya air di Kabupaten Cilacap dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Baca Juga:  Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang,Ditjen PPTR Dorong Optimalisasi Insentif dan Disinsentif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.
Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi M.Hafiz Mengakui, Penertiban Tambang ILegal Bukan Persoalan Sederhana Dan Membutuhkan Keterlibatan Seluruh Pihak.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB