RADARMERDEKA.ID | ROKAN HULU, Kabar gembira untuk warga Kunto Darussalam. Jembatan Sei Monding di Kelurahan Kota Lama yang sempat menjadi keluhan masyarakat kini sudah bisa dilintasi kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu menuntaskan rehabilitasi jembatan semi permanen tersebut pada Jumat (7/8/2026) petang.
Perbaikan yang dilakukan cukup menyeluruh. Meliputi penggantian lantai pelat besi, perbaikan rangka, rel, hingga penguatan struktur jembatan. Kini jembatan sudah aman untuk aktivitas sehari-hari.
Jembatan Sei Monding memang infrastruktur vital. Jembatan ini menghubungkan Kelurahan Kota Lama menuju Desa Muara Dilam, Pasir Luhur, dan Pasir Indah.
Lebih dari itu, jembatan ini juga menjadi jalur pintas penghubung Kecamatan Kunto Darussalam dengan Kecamatan Bonai Darussalam. Setiap hari jembatan ini dilintasi roda dua, roda empat, hingga angkutan hasil pertanian dan perkebunan. Tak heran jika warga menyebutnya sebagai “urat nadi perekonomian.
Plt Kadis PUPR Rohul H. Zulfikri, ST melalui Kabid Bina Marga Rezqi Rades, ST mengatakan, rehab ini adalah bentuk komitmen Pemkab Rohul menjaga konektivitas dan mendukung ekonomi masyarakat.
“Alhamdulillah, pekerjaan rehabilitasi Jembatan Sei Monding telah selesai sehingga saat ini sudah dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Jembatan ini merupakan akses penting yang menghubungkan Kelurahan Kota Lama ke tiga desa sekaligus menjadi jalur penghubung Kecamatan Kunto Darussalam dengan Bonai Darussalam,” ujar Rezqi Rades, ST. Ia juga berpesan agar masyarakat ikut merawat.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga aset daerah ini. Jangan melintasi jembatan dengan kendaraan yang over tonase karena dapat mempercepat kerusakan konstruksi. Dengan dijaga bersama, usia layanan jembatan akan lebih panjang,” tegasnya.
Dinas PUPR Rohul juga berkomitmen akan terus memantau dan memelihara jalan serta jembatan yang menjadi akses produksi di pedesaan, agar tetap aman, nyaman, dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.
(Epi.B)#








