Dirjen Penataan Agraria Dampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor Bersama Pimpinan DPR RI

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka membahas upaya penyelesaian konflik agraria dan Reforma Agraria, pada Selasa (11/08/2026). Rakor ini membahas mengenai perkembangan dan penanganan berbagai permasalahan konflik agraria yang memerlukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal; serta dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Kehutanan, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Pada kesempatan ini Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan karena dari situ dapat ditentukan mekanisme penyelesaiannya. Ia juga menuturkan bahwa status lahan menjadi kunci penentu langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam upaya penyelesaiannya. Jika terjadi konflik yang melibatkan pihak swasta, pemerintah bisa lebih leluasa mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencarikan jalan keluarnya. Namun saat menghadapi konflik yang berkaitan dengan aset negara perlu lebih hati-hati karena akan mempengaruhi pengelolaan dan keuangan negara. Begitu pun jika konflik agraria terjadi pada lahan yang berada dalam kawasan hutan. Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Konflik Agraria dan Reforma Agraria ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Wakil Menteri Kehutanan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, beserta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, dan juga Konsorsium Pembaruan Agraria.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kejar Target PSN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Akselerasi Penyelesaian Pengadaan Tanah Jalan Tol Trans Sumatera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang
Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh
Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Aliran Sungai Batang Asam Jernih Dan Bersih Patut Di Apresiasi Oleh Pemerintah Daerah Bungo Dan Patut Dijadikan Contoh Bagi Desa lainnya.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kapolsek Lingga Bayu Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Tengah Sosialisasi Penutupan Tambang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Warga Dusun Senamat Keluhkan Aliran Sungai Batang Senamat Keruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:43 WIB