RADARMERDEKA.ID | BUNGO ( JAMBI ), Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil menangkap seorang pria berinisial JY yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah rumah warga di Perumahan Bungo Persada Indah, Kabupaten Bungo, Jambi.
Peristiwa Curas Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB
Penangkapan Pelaku Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB
Lokasi Kejadian RT 34, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Perumahan Bungo Persada Indah
Nomor Laporan Polisi LP/B/333/IX/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku JY diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu memutus aliran listrik rumah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku kemudian menyekap korban dan mengikatnya menggunakan lakban serta kabel. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan gigi goyah.
Sejumlah barang milik korban dibawa kabur pelaku, antara lain: Kalung emas, Gelang emas, Dua buah anting emas. Telepon genggam, Kamera Canon beserta tas Sepeda motor Honda Beat, No. Pol. BH 5251 UW,Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 64,7 juta.
Dari pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti terkait perkara, yaitu: Kalung emas, gelang emas, 2 anting emas, Telepon genggam, Kamera Canon beserta tas, Sepeda motor Honda Beat BH 5251 UW, Linggis, sarung tangan, kabel listrik, lakban, Pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres Bungo AKBP Zamri melalui Kasi Humas Polres IPTU Bambang menyampaikan:
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk rangkaian kejadian dan fakta hukum lainnya.”
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut resmi atas laporan polisi yang masuk. Pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Bungo. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk mengungkap seluruh fakta hukum dan memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(Hendra)#








