Mediasi Klaim Lahan Desa Bangun Jaya Masih Buntu, Kedua Pihak Sepakati Status QUO

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | BANGUN JAYA TAMBUSAI UTARA, (Rohul – Proses mediasi terkait klaim lahan masyarakat Desa Bangun Jaya yang terletak di Afdeling 12 Blok 9 A belum membuahkan hasil akhir. Untuk mengantisipasi konflik di lapangan, kedua belah pihak sepakat menetapkan lahan objek sengketa dalam status Status Quo (QUO) sambil menunggu jadwal mediasi berikutnya.Pertemuan mediasi ini berlangsung pada Kamis (24/9/2026) bertempat di Aula Kantor Camat Tambusai Utara.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalannya diskusi dipandu langsung oleh Camat Tambusai Utara, Sunarji, S.Pd.Mediasi yang berjalan dinamis ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya jajaran Pemerintah Kecamatan Tambusai Utara : kapolsek Tambusai Utara Heri Yuliardi S.Tr.K.MH berserta anggota, Ndaramil ll Tambusai Kapten Inf berserta jajaran, Polres Rokan Hulu Kompol Ikwan W.berserta jajaranya, BPN Pasir Pangaraian, Kepala desa Bangun jaya Yusriyato beseta prangkat nya,Ketua BPD Bangun jaya Damto beserta anggota, Kepala Dusun,RW,RT,tokoh beserta masyarakat. manajemen pihak PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Rantau Kasai.

Meski seluruh pihak telah memaparkan argumen dan pandangannya, pertemuan kali ini belum mencapai kesepakatan final mengenai kepemilikan atau pengelolaan lahan di Afdeling 12 Blok 9 A tersebut.Sebagai langkah jalan tengah sementara guna menjaga kondusivitas wilayah, pihak perusahaan (PT APN) dan perwakilan masyarakat desa Bangun Jaya, membuat nota kesepakatan secara tertulis : yang di tandatangani kedua belah pihak. PT.Agrinad Palma Nusantara (,APN) menanggapi penyampaian dari harapan dari masyarakat Desa Bangun jaya Kabupaten Rokan Hulu.Atas klaim lahan seluas 68,785 Ha di areal Desa Bangun jaya, sesuai dengan PERBUK Nomor 27 Tahun 2026,dan pihak PT.Agrinas Palma Nusantara siap membatu ikut serta dalam pengurusan lahan tersebut .

 

Baik kepada pimpinan pimpinan Agrinas maupun kepada SATGAS PKH sampai permasalahan selesai.Dari pihak Desa Bangun jaya mengusukan jika lokasi/lahan sesuai peta yang di tunjukan oleh pihak Desa Bangun jaya,diluar yang dimiliki oleh pihak PT.Agrinas Palma Nusantara ,maka SATGAS PKH mengembalikan kepada masyarakat Desa Bangun jaya seluas 68,785 Ha.

Baca Juga:  Kanwil BPN Jawa Tengah Perkuat Komunikasi Publik melalui Sosialisasi Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga

 

Selama belum ada kepastian hukum tentang lahan tersebut diatas,tetap menjadi setatus QUO. Kesepakatan ini, kedua belah pihak dilarang melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa sampai adanya keputusan tetap pada mediasi lanjutan mendatang.

 

Acara mediasi awal hingga akhir berjalan dengan lancar kondusif penutup.

#(Sungkono)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru