M. Faisar Hasibuan Tegas : GTRA Mandailing Natal Harus Berikan Kepastian Pada 15 Oktober

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | SINUNUKAN Madina 12/10/2026–M. Faisar Hasibuan, pendamping masyarakat Desa Kampung Kapas I, menegaskan bahwa rapat GTRA Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis, 15 Oktober 2026, harus menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PTPN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faisar, masyarakat telah menunggu penyelesaian persoalan ini selama bertahun-tahun. Notulen rapat tanggal 9 Oktober 2026 juga telah mencatat adanya irisan lahan berdasarkan hasil peninjauan dan overlay peta, dengan areal yang disebut seluas 87,7 hektare.

 

Oleh karena itu, masyarakat berharap GTRA tidak hanya kembali mengirimkan surat kepada pihak perusahaan, tetapi juga menjelaskan langkah penyelesaian secara konkret, berdasarkan verifikasi sertifikat, peta bidang tanah, batas lahan, dan dokumen hak yang sah.

 

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kami berharap rapat tanggal 15 Oktober menghasilkan arah keputusan yang jelas, disertai langkah tindak lanjut dan tenggat waktu yang dapat dipertanggungjawabkan,” demikian draf pernyataan yang dapat dikonfirmasi kepada M. Faisar Hasibuan.

 

Faisar juga diharapkan menegaskan bahwa masyarakat akan terus memperjuangkan hak atas lahan yang mereka yakini sebagai miliknya melalui cara damai dan sesuai hukum apabila penyelesaian belum memberikan kepastian.

 

Kini perhatian tertuju kepada GTRA Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat menantikan penyelesaian yang adil, transparan, dan berlandaskan bukti, sehingga persoalan Kapas I tidak terus berlarut-larut .

 

(M.Sudirmin)#

Baca Juga:  Antisipasi Dampak Kabut Asap, Disdikpora Rohul Siapkan Edaran Siswa Belajar Dirumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru