Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM Indentifikasi Potensi Lahan untuk Dukung Implementasi PLTS 100 Gwp

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN melalui Ditjen PPTR mengidentifikasi potensi lahan untuk mendukung percepatan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GWp dalam Rapat Koordinasi dan Verifikasi Ketersediaan Lahan di Jakarta pada Selasa, (2/6/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut Satgas Transisi dan Konversi Energi bersama Kementerian ESDM, Badan Bank Tanah, dan PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menyampaikan bahwa Ditjen PPTR telah menginventarisasi berbagai potensi lahan, termasuk tanah terindikasi telantar, lahan dengan hak yang telah berakhir, aset BUMN, hingga aset yang dikelola Badan Bank Tanah. Secara nasional, potensi tanah terindikasi telantar mencapai sekitar 322.795 hektare, dengan sekitar 10.152 hektare di Pulau Jawa.

Program PLTS 100 GWp yang merupakan arahan Presiden ini membutuhkan dukungan lahan dalam skala besar, sehingga diperlukan pemetaan yang terintegrasi antara data lahan dan kebutuhan pengembangan energi surya. Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan lahan lebih dari 100 ribu hektare secara bertahap untuk mendukung program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa program ini sedang dipercepat melalui penyusunan regulasi tingkat Peraturan Presiden dan membutuhkan dukungan lintas sektor, khususnya dalam penyediaan lahan yang tepat dan terpetakan dengan baik.

Badan Bank Tanah menyatakan kesiapan mendukung penyediaan lahan dengan sejumlah lokasi potensial yang masih akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan status hukum dan kondisi aktual. Hingga April 2026, lembaga tersebut mengelola Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas sekitar 35.011 hektare di 22 provinsi.

Sementara itu, PT PLN (Persero) memaparkan hasil pemetaan awal yang menunjukkan beberapa lokasi berpotensi menjadi prioritas karena dekat dengan jaringan listrik eksisting, sehingga dapat menjadi lokasi potensial untuk program percepatan (quick win).

Baca Juga:  Bupati Anton Tekankan Semangat Pancasila Landasan Pelayanan Publik Berkualitas

Menutup rapat, Ditjen PPTR menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan lahan yang tepat guna mendukung pengembangan PLTS secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kegiyatan Dalam Rangka Perpisahan Anak TK Tunas Harapan Bangsa 2026 Simpang Harapan
Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Upaya Baru Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah Ditjen PPTR Jajaki Peluang Penerapan Skema Transfer of Development Rights
Koordinasi dan Konsolidasi Awal Pelaksanaan Kegiatan PPNS Penataan Ruang Provinsi Papua
Bahas Isu Strategis Pengadaan Tanah Kanwil BPN Jambi dan Kantor Pertanahan Se – Provinsi Jambi Ikuti Pembinaan dari Ditjen Pengadaan Tanah
Ditjen PTPP Menghadiri Rapat Evaluasi Pengadaan Tanah di Sumatera Uatara dalam Rangka Percepatan Terwujudnya Tol Trans Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:17 WIB

Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

Kegiyatan Dalam Rangka Perpisahan Anak TK Tunas Harapan Bangsa 2026 Simpang Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Poltek Agraria STPN Buka Peluang Sekolah Kedinasan, Jaring Generasi Muda yang Berminat di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:45 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:44 WIB

Upaya Baru Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah Ditjen PPTR Jajaki Peluang Penerapan Skema Transfer of Development Rights

Berita Terbaru