Berkas Perkara Narkoba Dinyatakan Lengkap, Polres Dompu Serahkan TSK dan BB Ke Kejari

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Mengingat tahapan Penyidikan kasus penyalahgunaan Narkotika sudah sesuai sesuai prosudur hukum yang berlaku dan di nyatakan lengkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Senin (3/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.45 Wita di ruang Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu tersebut merupakan tindak lanjut proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/IV/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB, tanggal 2 April 2026.

 

Pelimpahan tersangka berinisial R beserta barang bukti dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu kepada JPU dan dipimpin langsung oleh Kanit Idik II IPDA Syahrir, S.Sos. Setelah seluruh proses administrasi dan penyerahan dinyatakan lengkap, kegiatan berakhir sekitar pukul 18.20 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pelimpahan Tahap II merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum setelah penyidikan perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan bentuk tindak lanjut penyidikan sekaligus memastikan proses hukum perkara dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kami berkomitmen menangani setiap perkara narkotika secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

 

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang ditangani serta memastikan tersangka dan barang bukti dapat diproses lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan sesuai kewenangannya.

 

“Polres Dompu melalui Sat Resnarkoba akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tambahnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Integritas, Kualitas Data, dan Percepatan Layanan Pertanahan

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi pelaksanaan pelimpahan Tahap II yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

 

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan wujud keseriusan Polres Dompu dalam menyelesaikan setiap perkara secara tuntas dan sesuai mekanisme hukum. Kami berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan lancar hingga memperoleh kepastian hukum,” jelas IPTU I Nyoman Suardika.

 

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Dompu dalam penanganan perkara, khususnya dalam upaya memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti Tahap II perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika berlangsung aman, tertib dan lancar, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru