Berkas Perkara Sudah Lengkap, Polres Dompu Limpahkan TSK dan BB Ke Jaksa Penuntut umum (JPU)

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Dalam rangka memastikan tehnis penyidikan sudah lengkap sebagaimana ketentuan berlaku, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (18/9/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 Wita tersebut dilaksanakan di Ruangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu. Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Dompu IPDA Adam.

 

Dalam kegiatan tersebut, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu menyerahkan seorang tersangka berinisial AR, beserta barang bukti perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelimpahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/23/V/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres Dompu/Polda NTB, tanggal 19 September 2026.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen penyidik dalam menuntaskan penanganan perkara tindak pidana narkotika secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

 

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

 

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Dompu akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu serta menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika.

 

Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti selesai pada pukul 11.50 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.

 

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II menunjukkan keseriusan Polres Dompu dalam menangani setiap perkara narkotika hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga:  AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas

 

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai prosedur, mulai dari proses penyelidikan dan penyidikan hingga pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

 

Polres Dompu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, Terang Kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

 

Rangkaian proses penyerahan berkas perkara Narkotika tahap dua ke Jaksa Penuntut umum Kejari Dompu mulai dari awal sampai akhir berjalan aman dan lancar, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru