Dengan Informasi Yang Valid, Tim Satresnarkoba Polres Dompu Bekuk Penjahat Narkotika DI Kandai Dua

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, tim elit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu gerak cepat membekuk seorang pengedar dan penikmat barang haram Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Kali yang kesekian ini, tim Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menciduk seorang laki-laki berinisial AM (48), warga Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Senin pagi (28/9/26), sekitar pukul 09.20 WITA, di rumah terduga pelaku yang berada di Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang diterima terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, petugas memastikan keberadaan terduga AM yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh saksi umum.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, yang ditemukan di sekitar kasur kamar terduga. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 800.000 yang ditemukan di saku celana terduga.

 

Dalam proses evakuasi terduga menuju kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Dompu, sempat terjadi situasi memanas akibat adanya provokasi dari pihak keluarga dan pelemparan oleh sejumlah orang di sekitar lokasi. Situasi tersebut berhasil dikendalikan dengan bantuan personel Unit Patmor Sat Samapta Polres Dompu, sehingga terduga bersama barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatan terduga AM bakal di jerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun masuk bui, tegasnya.

Baca Juga:  Sesditjen PPTR Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kalimantan Timur Lanjutkan Koordinasi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

 

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Woja.

 

“Kami menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan cermat dan valid tim berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini terduga dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Rahmadun Siswadi.

 

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Dompu akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu serta mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi personel dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba bersama personel Sat Samapta yang telah melaksanakan tugas dengan baik, sehingga terduga beserta barang bukti dapat diamankan,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

 

Kasi Humas menambahkan, Polres Dompu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, imbuh Kasi Humas Polres Dompu.

 

Untuk itu ia sebagai corong Polres Dompu, mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan peduli terhadap peredaran narkotika,” kalau bukan kita kepada siapa lagi yang mengawasinya.” Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Dompu, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika. Berita ini di lansir

(Rdw/Ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru