Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Susun Rekomendasi Penertiban Tanah Telantar di Enam Provinsi

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Kementerian ATR/BPN, melaksanakan Kegiatan Penyusunan Rekomendasi Penertiban Tanah Telantar di enam provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, dan Banten, pada Jumat, (21/8/2026) di Surabaya.

Kegiatan tersebut membahas hasil verifikasi fisik, yuridis, dan administratif terhadap objek-objek usulan penetapan tanah telantar sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi penertiban dan tindak lanjut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (Direktur Penertiban P3T), Ruminah, menekankan dalam proses pengusulan penetapan, perlu diperhatikan kembali ketepatan deliniasi agar objek dan luasan yang diusulkan sesuai kondisi aktual. Ia juga meminta dukungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dalam penyediaan data dan dokumen serta penyelesaian permasalahan yang ditemukan dalam proses verifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan untuk memvalidasi data fisik, yuridis, dan administrasi objek, termasuk luasan, status hak, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, kesesuaian tata ruang dan kawasan hutan, serta data spasial. Hasilnya menjadi dasar penentuan tindak lanjut dan penyusunan rekomendasi penertiban yang sesuai dengan kondisi aktual dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penertiban Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah, Pramusinto, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan untuk memvalidasi data fisik, yuridis, dan administrasi objek atas tanah, termasuk memastikan kondisi aktual objek terkait luasan dan deliniasi, status hak, kondisi penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, kesesuaian tata ruang dan kawasan hutan, serta data spasial. Hasil pembahasan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing objek sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Baca Juga:  Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru