ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh : Muhammad Sudirmin Nasution CLP, CIJ, CWP.
RADARMERDEKA.ID | MANDAILING NATAL,
I. PENDAHULUAN:
Kabupaten Mandailing Natal resmi mekar dari Kabupaten Tapanuli Selatan tepat 26 tahun silam (1999), dan hari ini Republik Indonesia telah menginjak 81 tahun kemerdekaan. Di tengah perjalanan panjang tersebut, wilayah Pantai Barat — yang terdiri dari 7 kecamatan: Batang Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, Batahan, Natal, dan Muara Batang Gadis — justru masih menyimpan luka yang belum tersembuhkan. Wilayah ini adalah salah satu lumbung kekayaan alam terbesar di Madina, namun realitas kehidupan masyarakatnya jauh dari sejahtera. Kekayaan yang dihasilkan tanah dan lautnya tidak berbalik untuk kemajuan wilayahnya sendiri, bahkan akses dasar seperti jalan yang layak pun masih menjadi mimpi yang jauh.
II. POTENSI HASIL ALAM PANTAI BARAT — SUMBER KEKAYAAN YANG TAK PERNAH BERBALIK UNTUK MEREKA
Wilayah Pantai Barat bukanlah wilayah yang miskin potensi. Justru sebaliknya, wilayah ini menjadi salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Kabupaten Mandailing Natal, bahkan di tingkat Provinsi Sumatera Utara:
– 🌾 Perkebunan & Pertanian: Sawit, karet, kelapa, dan tanaman bernilai ekonomi tinggi lainnya tumbang luas di sini, menghasilkan jutaan ton komoditas setiap tahun yang dikirim ke luar daerah maupun luar pulau.
– 🐟 Perikanan & Kelautan: Garis pantai yang panjang menjadikan wilayah ini pusat perikanan tangkap dan budidaya, dengan hasil laut yang melimpah namun belum bisa diolah secara maksimal di tempat.
– ⛏️ Potensi Sumber Daya Mineral: Terletak di kawasan yang kaya sumber daya alam, wilayah ini menyimpan potensi tambang dan sumber daya alam lainnya yang jika dikelola dengan baik, mampu menopang pembangunan daerah selama puluhan tahun.
– 🚢 Posisi Strategis & Pelabuhan: Memiliki akses ke jalur perdagangan laut dan Pelabuhan Palimbungan Ketek di Batahan yang seharusnya menjadi gerbang ekonomi, menghubungkan Sumatera Utara dengan pulau-pulau lain dan provinsi tetangga.
Namun ironisnya: potensi sebesar ini tidak tercermin dalam kesejahteraan masyarakat setempat. Hasil alam yang diambil dari tanah dan laut mereka mengalir keluar, sementara infrastruktur, pelayanan dasar, dan kesempatan ekonomi justru tertinggal jauh. Hingga saat ini, masyarakat merasakan seolah-olah wilayah ini dianak tirikan — kekayaannya diambil, namun perhatian dan pembangunan tidak pernah dikembalikan secara setimpal.
III. FAKTA DI LAPANGAN — JALAN ADALAH NYAWA EKONOMI, NAMUN MASIH BERLUBANG DAN TANPA ASPAL
Salah satu bukti paling nyata dari pengabaian tersebut adalah kondisi jaringan jalan penghubung antar-desa maupun antar-kecamatan di wilayah Pantai Barat. Sampai hari ini:
– Banyak jalan penghubung yang belum pernah disentuh aspal sama sekali, berupa tanah dan batu yang berdebu saat musim kemarau, dan berubah menjadi lumpur becek saat musim hujan.
– Jalur strategis Jalan Lintas Provinsi: Jembatan Merah — Simpang Gambir yang menjadi urat nadi pengiriman hasil bumi dan pergerakan masyarakat, kondisinya sangat memprihatinkan, berlubang dalam dan rusak parah.
– Jalan yang buruk berarti biaya angkut hasil panen melonjak tinggi, harga jual hasil bumi masyarakat jatuh, dan akses ke pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pasar menjadi terhambat.
Kita semua tahu: jalan adalah sentra perekonomian pertama. Tanpa jalan yang layak, sebanyak apapun hasil alam, tidak akan bisa mengangkat derajat masyarakat. Sudah 26 tahun sejak pemekaran, sudah 81 tahun Indonesia merdeka — namun akses dasar ini belum bisa dinikmati dengan layak oleh masyarakat Pantai Barat. Ini bukan sekadar soal aspal, ini soal keadilan pembangunan.
IV. KONDISI EKONOMI MASYARAKAT — MASIH BERTAHAN DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
Dengan segala kekayaan alam yang dimiliki, seharusnya masyarakat Pantai Barat hidup sejahtera. Namun kenyataannya:
– Masih banyak keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, penghasilan tidak menentu dari hari ke hari.
– Ekonomi masyarakat sangat tidak stabil, sangat bergantung pada musim dan harga komoditas yang sering berfluktuasi tajam tanpa ada jaminan harga yang layak.
– Keterbatasan infrastruktur membuat masyarakat tidak bisa mengolah hasil alamnya sendiri; mereka hanya menjual bahan mentah dengan harga murah, sementara nilai tambah dinikmati oleh pihak lain di luar daerah.
– Peluang kerja yang terbatas memaksa banyak warga merantau jauh demi bertahan hidup, meninggalkan keluarga dan tanah kelahiran yang sebenarnya kaya raya.
V. KETIDAKPUASAN TERHADAP SIKAP PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA.
Kekecewaan masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal kini memuncak, terutama terhadap sikap dan perlakuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara. Selama ini keluh kesah, aspirasi, dan permohonan bantuan perbaikan infrastruktur — terutama jalur strategis Jembatan Merah hingga Simpang Gambir — seolah tidak pernah didengar dan tidak mendapat tanggapan yang serius.
Masyarakat merasakan:
– Tidak ada perhatian serius terhadap kondisi jalan lintas provinsi yang rusak bertahun-tahun.
– Tidak ada upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan pesisir barat.
– Kekayaan alam wilayah ini diakui dan dimanfaatkan, namun pembangunan dikucurkan secara tidak seimbang dibandingkan wilayah lain di Sumatera Utara.
Jika perlakuan ini terus berlanjut, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap tidak peduli serta tidak mengindahkan keluh kesah masyarakat Mandailing Natal, khususnya masyarakat Pantai Barat — maka dengan berat hati namun penuh kesadaran, masyarakat mulai mempertimbangkan opsi untuk bergabung dengan Provinsi Sumatera Barat.
Langkah ini bukan keinginan untuk memisahkan diri tanpa alasan, melainkan suara hati yang berteriak meminta keadilan. Masyarakat hanya ingin kekayaan alam yang mereka miliki kembali bermanfaat untuk mereka sendiri, mendapat perhatian yang layak, dan pembangunan yang merata. Jika Sumatera Utara mengabaikan kami, maka kami berhak mencari tempat di mana kami diperlakukan dengan adil dan dihargai sebagai bagian dari bangsa ini.
VI. TUNTUTAN & HARAPAN MASYARAKAT:
Berdasarkan fakta dan realitas di atas, masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal menyampaikan tuntutan dengan kepala dingin namun tegas:
1. Segera perbaiki dan aspal jalan-jalan penghubung antar desa dan antar kecamatan di wilayah Pantai Barat, terutama jalur lintas provinsi Jembatan Merah — Simpang Gambir.
2. Susun kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal, sehingga hasil alam wilayah ini memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga setempat.
3. Transparansi dan keadilan dalam alokasi anggaran pembangunan untuk wilayah pesisir dan perbatasan Kabupaten Mandailing Natal.
4. Tanggapi dan dengar aspirasi masyarakat secara langsung, jangan biarkan kekayaan alam menjadi kutukan bagi penduduk yang tinggal di atasnya.
Kami tetap berharap Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat segera hadir, melihat langsung kenyataan di lapangan, dan mengambil langkah nyata. Jangan sampai kekecewaan yang menumpuk menjadi keputusan yang tidak bisa ditarik kembali.
Demikian rilis kajian ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab, berdasarkan fakta dan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.
— Perwakilan Masyarakat Pantai Barat, Mandailing Natal —
Tanggal : 23 Agustus 2026
Lokasi : Kabupaten Mandailing Natal
Provinsi : Sumatera Utara
(Jasuti)








