Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengikuti Sosialisasi Penggunaan Akun 52 dan Akun 53 Secara Daring

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai penganggaran dan akuntansi belanja pemerintah yang sesuai dengan ketentuan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Sosialisasi Penggunaan Akun 52 dan Akun 53 (Penganggaran Renovasi dan Rehabilitasi Prasarana menurut Juknis Akuntansi 15) yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja mengenai penerapan akun belanja yang tepat, khususnya dalam membedakan penggunaan Akun 52 (Belanja Barang/Pemeliharaan) dan Akun 53 (Belanja Modal) pada kegiatan renovasi, rehabilitasi, maupun peningkatan aset.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penentuan akun tidak hanya didasarkan pada nama kegiatan, melainkan harus memperhatikan substansi pekerjaan. Belanja pemeliharaan yang tidak menambah masa manfaat, kapasitas, kualitas, maupun volume aset tetap menggunakan Akun 52, sedangkan pekerjaan yang menghasilkan aset baru atau meningkatkan nilai aset dengan memenuhi kriteria kapitalisasi menggunakan Akun 53.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai prinsip penentuan akun, alur pengujian kapitalisasi aset, berbagai contoh kasus penggunaan akun yang benar. Materi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menyusun perencanaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru