Kasus Narkotika Polres Dompu, Kembali Gulirkan Ke Kejaksaan Negeri Dompu

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Tak ada kata damai di bawah tangan setiap kasus Narkoba.Ketika ada bukti yang cukup Polisi akan menyidik kasus tersebut secara transparan dan profesional sesuai mekanisme yang berlaku..Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu melimpahkan tersangka dan barang bukti atau Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dompu, Jumat (7/8/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IV/2026/SPKT.Sat.Resnarkoba/Polres.Dompu/Polda NTB, tanggal 6 April 2026.

 

Pelimpahan berlangsung sekitar pukul 16.45 Wita, bertempat di Ruangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Dompu menyerahkan tersangka berinisial MA beserta barang bukti kepada JPU untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pelimpahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Dompu IPDA ADAM dan berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dalam keadaan aman dan lancar.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Dompu dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana narkotika secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

 

“Pelimpahan Tahap II ini merupakan rangkaian proses penyidikan yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu. Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum, selanjutnya perkara tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika serta mendukung proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga:  Kalapas Ajak Jajaran Jadikan Apel Bersama Juli 2026 Pfenguat Disiplin dan Tusi

 

Seluruh rangkaian kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan aman, tertib dan lancar dan berkas perkara kasus ini di nyatakan lengkap dan siap untuk di sidangkan di meja hijau, tandasnya.

 

Terkait kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Dompu tetap memproses dengan serius dan profesional tanpa tebang pilih baik orang kere, anak pejabat, pengusaha maupun oknum aparat dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru