Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus – Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum atas hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang terhadap permohonan hak atas tanah di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan administrasi dan penelaahan dokumen permohonan di kantor. Selanjutnya, tim Panitia A bersama pemohon dan pihak terkait melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi objek tanah untuk memastikan kesesuaian antara data yuridis dan data fisik di lapangan.

Pemeriksaan lapang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, Panitia A melakukan verifikasi mengenai letak, batas, luas, penggunaan, serta kondisi aktual objek tanah guna memastikan seluruh data yang diajukan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Tahapan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi sengketa serta menjamin proses pelayanan pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan bahwa setiap tahapan pelayanan pertanahan dilaksanakan secara profesional, cermat, dan berintegritas sebagai bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang ini, diharapkan proses pemberian hak atas tanah dapat berlangsung secara tepat, tertib administrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kudus.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya, sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru