Lewat Sambung Rasa, Kalapas Pasir Pengaraian Ajak Warga Binaan Tinggalkan Narkoba dan Penipuan Digital

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | ROKAN HULU, Pasir Pengaraian. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama warga binaan pada Selasa (28/07/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung hangat tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma serta Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Ega Saputra.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wadah komunikasi dua arah antara jajaran pihak Lapas dan warga binaan. Selain mendengarkan aspirasi secara langsung, Kalapas memanfaatkan momen ini untuk memberikan sosialisasi mengenai hak-hak warga binaan, khususnya terkait pemenuhan dan prosedur pelayanan hak integrasi. Kalapas menegaskan bahwa seluruh proses hak integrasi dilaksanakan secara GRATIS. Apabila terdapat kendala, pertanyaan, maupun keluhan terkait layanan tersebut, warga binaan diimbau untuk menyampaikannya secara langsung kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan apabila ada oknum yang melakukan pungutan agar dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang ada di Lapas Pasir Pangarayan dengan menyebutkan identitas pelapor secara jelas dan oknum yang terlibat agar dapat ditindaklanjuti dan diklarifikasi dengan baik guna menghindari hoaks.

 

Di samping memaparkan program pembinaan dan integrasi, Kalapas secara tegas mengingatkan seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga ketertiban, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. Secara khusus, beliau memberikan penekanan dan ajakan keras agar warga binaan tidak menyalahgunakan fasilitas wartelsuspas atau terlibat dalam aktivitas penipuan online dalam bentuk apa pun, sejalan dengan 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) .

 

“Kami mengimbau dan menegaskan kepada seluruh warga binaan untuk fokus menjalani program pembinaan dengan baik. Jangan sampai ada yang terlibat dalam tindakan penipuan online. Tindakan semacam itu tidak hanya merugikan masyarakat luas dan mencoreng nama baik lembaga, tetapi juga akan membatalkan hak-hak integrasi yang sedang diperjuangkan,” ujar Efendi.

Baca Juga:  Capaian 7 Layanan Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Periode Mei 2026

 

Sesi dilanjutkan dengan dialog interaktif, di mana warga binaan diberikan ruang terbuka untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala yang mereka hadapi selama proses pembinaan di Lapas.

 

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif ini, diharapkan sinergi antara petugas dan warga binaan dapat semakin solid. Komunikasi yang transparan serta komitmen bersama untuk menjauhi pelanggaran hukum termasuk kejahatan siber menjadi kunci utama dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang tertib, aman, dan kondusif.

 

(Sungkono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru