Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setiap sertipikat tanah, peta bidang, maupun layanan pertanahan yang kita gunakan berawal dari satu hal yang sangat penting, yaitu data pertanahan yang akurat. Di balik proses tersebut, terdapat profesi yang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap bidang tanah terukur, terpetakan, dan terdokumentasi dengan benar, yaitu Jabatan Fungsional Penata Kadastral.

Penata Kadastral merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang memiliki kompetensi dalam kegiatan survei, pengukuran, pemetaan, serta pengelolaan data spasial pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengapa Penata Kadastral Dibutuhkan?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernahkah Anda bertanya bagaimana letak, batas, dan luas suatu bidang tanah dapat diketahui secara pasti?

Proses tersebut tidak terjadi begitu saja. Sebelum menjadi data pertanahan yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan, setiap bidang tanah harus melalui beberapa tahapan penting, yaitu:

Kondisi di lapangan, di mana setiap bidang tanah memiliki batas fisik dan karakteristik yang nyata.
Survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral untuk memperoleh data spasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengelolaan data pertanahan, sehingga informasi tersebut dapat digunakan sebagai dasar pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari tugas Penata Kadastral.

Apa Itu Penata Kadastral?

Penata Kadastral adalah jabatan fungsional yang memiliki keahlian dalam melaksanakan kegiatan survei, pengukuran, dan pemetaan kadastral guna menghasilkan data pertanahan yang akurat, terpercaya, dan sesuai standar teknis.

Profesi ini menjadi salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan layanan pertanahan karena memastikan bahwa setiap data spasial memiliki kualitas yang baik dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Baca Juga:  Warga Binaan dan Petugas Ikuti Sholat Idul Adha di Lapas Pasir Pengaraian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru