Misteri Pembunuhan di Ngaso Terpecahkan Pelaku di Bekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, ROKAN HULU, Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban berinisial Inur (49). Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa 16 Juni 2026.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Rokan Hulu. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa pelaku berinisial J (48) berhasil diamankan pada Senin 22 Juni 2026, setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Nias dan Gomo.

 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SH, MSi, didampingi Kabid Humas AKP Yohannes Tindaon, Kasat Reskrim AKP Toni Prawira, serta Kanit Reskrim Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik.

 

“Pengungkapan kasus ini berkat upaya penyelidikan mendalam dan koordinasi yang baik antar jajaran kepolisian untuk melakukan pengejaran hingga pelaku dapat diamankan,” tuturnya.

 

Dari hasil penyelidikan diketahui, tindakan pelaku diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati akibat pertengkaran yang terjadi antara keduanya pada hari Sabtu dan Selasa. Emosi yang tidak dapat dikendalikan membuat pelaku bertindak nekat.

 

“Akibat pertengkaran tersebut, pelaku dalam keadaan emosi menikam bagian leher kiri dan kanan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya setelah kejadian terjadi,” jelas Kapolres.

 

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri keluar daerah. Namun berkat kerja cepat aparat, pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap di wilayah Nias, kemudian dibawa kembali ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Ujung Batu dan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

 

kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, masyarakat diimbau agar senantiasa menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain serta melanggar hukum. Pungkasi”

 

(S.kono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru