PAM Datangi Dinas Pol.PP dan Damkar Pasaman Barat Menuntut Pemusnahan Miras, Penutupan Kafe Remang, dan Tunaikan Hak Personil

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARMERDEKA.ID | PASAMAN BARAT, Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Aksi Mahasiswa Pasaman Barat (PAM Pasbar) melaksanakan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat.

 

Sebagaimana Undang-undang no 9 Tahun 1998 tentang kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum, kelompok mahasiswa ini mengkritik dan menyampaikan aspirasinya mengenai kinerja satpol PP dalam penegakan Perda No 9 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tanah kita ini punya falsafah; ‘Adat basandi syara’, syara’ basandi kita bullah’ bukan sekedar kalimat yang bisa dikesampingkan. Perda kita juga sudah ada, tentang ketertiban umum.

Nah, hari ini kami datang ke sini untuk menagih kinerja para aparat, kami tidak mau duit rakyat yang diambil dari pajak kita ini dinikmati oleh oknum-oknum yang taunya hanya tidur.” Ungkap D. Lubis, selaku koordinasi 1 aksi.

 

Dalam kesempatan wawancara, A.B Nasution juga menambahkan bahwa kedatangan mereka tidak sekedar membahas Kamtibmas dalam koridor hukum Perda, A.Basit menyampaikan kurangnya perhatian pemerintah terhadap fasilitas damkar dan jamkes personil.

 

“Kami juga datang membawa tuntutan mengenai tidak adanya jaminan kesehatan bagi personil damkar yang berstatus P3KPW.

 

Damkar ini merupakan garda terdepan ketika terjadi musibah, mereka menjadi orang yang mengejar si jago merah disaat orang berhamburan menyelamatkan diri.

 

Setiap kali turun mereka mempertaruhkan nyawa, keluarga, istri, dan anaknya. Sangat ironis jika terjadi musibah seperti sakit, apalagi mereka setiap hari bertempur dengan api dan asap.” Ungkap A.B Nasution.

 

Dalam penyampaian penutup, Ikhsan C.S selaku ketua dan O.Efendi selaku sekum mengultimatum dinas tersebut, mereka mengancam jika tuntutannya tidak segera direalisasi akan datang dengan eskalasi masa yang lebih banyak.

Baca Juga:  Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

 

“Hari ini kami datang hanya sedikit dari banyaknya masyarakat yang geram atas kinerja dinas ini, kami harap segera perbaikan dalam internal dinas.

 

Kami tidak mau lagi mendengar banyak miras ilegal di tanah kelahiran kami ini, kami tidak mau mendengar ada personil yang malu keluar rumah karena terlalu banyak hutang sebab tak kunjung menerima gaji, kami tidak mau mendengar lagi ada personil yangg meninggal dunia sebab tidak mampu berobat dan tidak diberi jaminan kesehatan.

 

Jika tuntutan kami ini tidak direalisasikan, kami akan datang dengan jumlah masa yang lebih banyak, dan eskalasi yang lebih rumit.

 

Kami juga memberi warning kepada Forkopimda dan OPD di seluruh Pasaman Barat untuk stop bersembunyi dibalik ketiadaan anggaran, daerah kita ini kaya, kalau memang tidak mampu bekerja karena intruksi efesiensi dari pusat, dengan segala hormat kami harap mundur saja dengan terhormat, sebab mungkin belum menjadi kapasitasnya untuk menjadi pimpinan yang philosofis” tutup mereka.

 

#(Eka Saputra)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru