Peredaran Gelap Narkotika Kerap Di Gagalkan Polsek Pekat, Dua TSK Diserahkan Ke Satresnarkoba Polres Dompu

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Sesuai Ketegasan Kapolri baru Jendral Suyudi, berangus penyelenggara narkotika sampai ke akar-akarnya. Instruksi tersebut di respon cepat tim unit reaksi cepat (URC) Polsek Pekat berhasil meringkus dua orang pria yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu, di Warung Bakso Cipung Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa malam, (13/10/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (33), seorang wiraswasta, dan T (38), seorang nelayan. Keduanya diamankan setelah Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut sekitar pukul 22.00 Wita.

 

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Pekat memerintahkan Kanit Intelkam AIPTU Mustawa, Kanit Reskrim AIPTU Supriadin, S.H., serta anggota Polsek Pekat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengintaian dan penangkapan.

 

“Apabila terduga pelaku sudah terpantau benar ada di lokasi maka lakukan tindakan terukur sesuai prosudur hukum yang berlaku,” papar Kapolsek saat di konfirmasi awak media ini kemarin pagi.

 

Dalam proses penggeledahan badan terhadap kedua terduga pelaku, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, saat penggeledahan di sekitar warung bakso milik terduga S, yang turut disaksikan kepala dusun dan masyarakat setempat, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek AGE di belakang rumah, tepatnya di kandang ayam.

 

Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip yang berisi dua plastik klip gulung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,1 gram. Petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pekat sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pada Rabu (14/10/2026) pukul 01.40 Wita, KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto bersama tim opsnal menerima penyerahan kedua terduga pelaku dan barang bukti dari Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin. Proses serah terima berlangsung aman dan lancar.

 

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh personel Polsek Pekat.

 

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Kami segera mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan disaksikan aparat kewilayahan serta masyarakat setempat. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Jubaidin.

Baca Juga:  Police School Jadi Wadah Polsek Rambah Hilir Edukasi Kamtibmas dan Lingkungan

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

 

“Kami akan menindaklanjuti perkara ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga akan mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut,” jelas IPTU Rahmadun Siswadi.

 

Ia menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Dompu berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba dan mendukung pemulihan bagi para pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.

 

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Pekat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

 

“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

 

Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari, sehingga generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

 

“Jangan pernah mencoba narkoba, jauhi lingkungan pergaulan yang berisiko, dan jangan memberikan ruang bagi para pengedar untuk menjalankan aktivitasnya. Bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan masalah penyalahgunaan narkotika, segera cari bantuan melalui jalur yang tepat agar mendapatkan penanganan dan pemulihan. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Dompu agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba,” tutupnya.

 

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penegakan hukum, pencegahan, dan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman serta mendukung terwujudnya Kabupaten Dompu yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tandas Kasi Humas Polres Dompu.

 

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti, Polsek Pekat sudah menyerahkan ke satuan Resnarkoba Polres Dompu untuk di tindak lanjuti sesuai prosudur hukum dan atas perbuatan terduga pelaku untuk dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, pungkasnya.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru