Polresta Bima Gelar Olah TKP, Dugaan Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.ID | DOMPU (NTB), Kemarin, Hari rabu (16/9/26), sekitar pukul 11.22 Wita, unit PPA Satuan Reskrim Polresta Bima kota melakukan olah TKP terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di Kelurahan Raba Ngodu utara Kecamatan Rasanae Timur Bima Kota.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan adanya peristiwa dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut, penyidik unit PPA Polres Bima kota melakukan rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Proses olah tempat kejadian perkara kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut di saksikan langsung kuasa hukum korban Suryawan,S.H, yang biasa di sapa Aby wan di rumah nenek korban tepatnya di Kelurahan Raba Ngadu utara Kecamatan Rasanae Timur Bima Kota.

 

Menurut keterangan keluarga korban, bahwa dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual anak ini berlangsung sejak tahun 2022, namun baru terungkap dan di laporkan ke Polres Kota Bima pada tahun 2026 ini. Dan terduga pelaku tak lain merupakan saudara kandung dari orang tua korban sendiri berinisial AI.

 

Kasus ini awak media lansir dari vidio yutub papi brutal yang juga wartawan media on line suara semesta Dompu sekitar tanggal 16 September 2026 kemarin.

 

Dari peristiwa aib yang memalukan ini, nenek korban kaget bah di sambar petir siang hari, karena terduga pelaku tak lain adalah pamannya sendiri.

 

“Kok,sampai hati seorang paman dari saudara bapak kandungnya tegah melakukan perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur,” tutur neneknya dengan pedas.

 

Tidak terima atas kejadian ini, kemudian Neneknya di dampingi Ayah kandung korban berangkat ke Polres Bima Kota untuk melaporkan secara resmi bahwa cucunya kerap di lecehkan dan di setubuhi oleh pelaku yang tak lain adalah saudara dari bapak kandung korban berinisial IA yang beralamat kelurahan raba ngadu utara RT 11 RW 04 Kecamatan Raba Kota Bima NTB.

 

Kemudian neneknya bersama bapak kandung korban langsung memberikan keterangan awal di hadapan penyidik reskrim PPA Polres Bima Kota, terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang di lakukan terduga inisial AI.

Baca Juga:  Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

 

Mendengar keterangan yang sampaikan keluarga korban, penyidik unit PPA Polres Bima kota langsung menggelengkan kepala, kok seorang paman dari bapak kandungnya sampai hati melakukan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, ucap keluarga korban.

 

Selama ini korban tidak berani buka mulut untuk menceritakan kepada siapapun atas perbuatan pelaku, karena korban di ancam akan di bunuh, tutur korban melalui neneknya. Seiring waktu berjalan akhirnya kasus pencabulan ini terbongkar juga, dan ending terduga pelaku harus mempertanggung jawabkan di depan hukum, karena perbuatan pelaku tersebut sangat bejad maka konsekwensi harus di pertanggung jawabkan di depan hukum.

 

Atas perbuatan pelaku yang bejat itu sudah sepantasnya di ganjar dengan UU No. 17 Tahun 2016 (Perpu No. 1 Tahun 2016) jo. UU No. 35 Tahun 2014 jo. UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta diperkuat oleh UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), dengan hukuman yang seberat-beratnya, harap keluarga korban.

 

Terkait kasus tersebut, Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan, bahwa laporan tersebut sudah kami terima dan akan di tindak lanjuti serius sesuai prosudur hukum yang berlaku.

 

“Bahwa benar kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan sudah di atensi khusus oleh unit PPA Polres Kota Bima. Keluarga dan orang tua korban untuk bersabar, insyaallah. laporan tersebut dalam waktu cepat akan segara di tangani sampai tuntas, tandas Kasi Humas Polresta Bima.

 

Dalam merespon cepat laporan tersebut penyidik unit PPA bareng tim INAFIS Polres Bima kota langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara dan memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang cukup serta mengumpulkan barang bukti sesuai kebutuhan kasus tersebut, tambah Kasi humas.

 

Proses olah tempat kejadian perkara berlangsung aman dan kondusif sampai selesai, pungkasnya.

(Rdw/ddo)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru