Rapat Percepatan Sertipikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radarmerdeka.id, Kudus, 13 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Percepatan Pensertipikatan Tanah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara daring pada Senin (13/07/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas peluncuran program dan penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah beserta pejabat pengawas. Melalui kegiatan ini, dilakukan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam rangka mempercepat pelaksanaan program pensertipikatan tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus secara daring merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap hak atas tanah serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh jajaran Kantor Pertanahan, percepatan pensertipikatan tanah diharapkan dapat berjalan secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern dan terpercaya.

Baca Juga:  Selamat Memasuki Masa Purna Tugas, Ibu Miah Muanthiyah, A.Ptnh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru