Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RADARMERDEKA.ID | PASAMAN BARAT, Kepolisian Resor Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (13/10/2026),” kata Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H, Kamis (15/10/2026).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung menuju lokasi yang berada di Paraman Ampalu, Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

 

“Sesampai di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berinisial PP (17) telah diamankan oleh masyarakat setempat pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 19.15 WIB,” ujarnya.

 

Dijelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan singkat, terduga pelaku mengakui bahwa telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.

 

“Tim opsnal membawa terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap korban,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, terduga pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap korban sebanyak empat kali. Perbuatan itu dilakukan sebanyak tiga kali di rumah korban dan satu kali di kebun kelapa sawit.

 

“Penyidik juga memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan secara medis terhadap korban untuk keperluan visum et repertum, serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” tuturnya.

Ditambahkan, berdasarkan serangkaian proses penyidikan, terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, sehingga ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan dilakukan penangkapan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga:  Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

 

Disamping itu, Unit PPA juga berkoornasi dengan BAPAS dalam menjamin kepastian hukum terhadap pelaku, serta dengan pihak Dinas Sosial Pasbar dan Psikolog dalam memberikan perlindungan terhadap korban.

 

“Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Unit IV PPA masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman terkait kasus yang melibatkan baik korban dan pelaku masih berstatus anak dibawah umur,” sebutnya.

 

Kasat menyebut, penanganan perkara dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

Sedangkan identitas anak korban maupun anak yang berkonflik dengan hukum dirahasiakan untuk melindungi hak dan kepentingan anak.

 

“Masyarakat diimbau tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati diri anak, serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian,” imbaunya. (HumasResPasbar)

 

#(Eka Saputra)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru