Sinergi Polres Dompu dan Kodim 1614 Dompu, Ungkap rahasia Peredaran Narkotika di Wilayah Kilo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RADARMERDEKA.id_, DOMPU (NTB)_ Kepolisian Resor Dompu via Satuan Reserse Narkoba menerima penyerahan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika beserta barang bukti dari personel Kodim 1614 Dompu yang sebelumnya diamankan oleh aparat TNI di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial AZ alias SW (25), warga Dusun Paropa, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Yang bersangkutan diamankan oleh personel Babinsa Koramil 1614-04 Kilo pada Selasa malam (9/6/2026) sekitar pukul 20.15 Wita di rumahnya.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 13.20 Wita, personel Kodim 1614 Dompu yang dipimpin Pasi Intel Kodim, Kapten Inf. Ilham, secara resmi menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, pil tramadol, telepon genggam, kartu ATM, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi,” ungkap IPTU Rahmadun.

 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu tas warna hitam yang berisi 12 gulungan plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 18 butir pil tramadol, dua klip plastik kosong, satu kartu ATM BNI, satu unit telepon genggam merek Redmi warna silver, uang tunai sebesar Rp500.000, serta satu klip plastik berisi kristal bening yang juga diduga narkotika jenis sabu.

 

Berdasarkan hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti yang diduga sabu-sabu mencapai 3,30 gram dengan berat netto 0,31 gram.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

 

Sebelum proses serah terima dilakukan, terduga pelaku terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel urine di RSUD Dompu. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi terduga dinyatakan dalam keadaan sehat dan layak menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

“Terduga saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kami juga melakukan penyelidikan untuk menelusuri sumber barang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kodim 1614 Dompu atas sinergitas yang telah terjalin dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

 

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada personel Kodim 1614 Dompu atas kerja sama dan kepeduliannya dalam membantu upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara TNI dan Polri merupakan kekuatan penting dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman.

 

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.

 

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku. pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(Rdw/ddo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru