Sorotan Kehadiran DPRD Rohul, Paripurna Gagal Banyak Anggota Tidak Hadir

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RADARMERDEKA.id_,  ROKAN HULU, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang dijadwalkan membahas dan mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (15/6/2026), terpaksa tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum. Ironisnya, selain mayoritas anggota dewan tidak hadir, Ketua DPRD Rokan Hulu juga tidak tampak dalam agenda penting tersebut.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu itu sedianya dimulai pukul 13.30 WIB dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan empat Ranperda sekaligus pengambilan keputusan.

 

Namun hingga rapat dibuka, jumlah anggota yang hadir hanya 17 orang dari total 45 anggota DPRD. Sementara 28 anggota lainnya tidak berada di ruang sidang, sehingga rapat tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana ketentuan tata tertib dewan.

 

Empat Ranperda yang seharusnya dibahas merupakan regulasi penting yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah, yakni Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Riau Kepri Syariah, penyertaan modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu, serta penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya.

 

Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, SH, yang memimpin jalannya sidang menyatakan rapat terpaksa diskors guna menunggu kehadiran anggota lainnya.

 

“Kita skors selama satu jam ke depan sambil menunggu kehadiran anggota yang belum hadir,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

 

Meski telah diberikan waktu tambahan, suasana ruang sidang tetap lengang. Sejumlah kursi anggota dewan masih kosong dan tidak menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah kehadiran.

 

Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai kalangan. Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Rokan Hulu, Sudirman, menilai absennya mayoritas anggota DPRD dalam agenda strategis daerah menunjukkan rendahnya disiplin dan tanggung jawab terhadap amanah masyarakat.

Baca Juga:  Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

 

“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi kehadiran, tetapi menyangkut komitmen moral terhadap rakyat yang telah memberikan mandat kepada mereka. Agenda yang dibahas menyangkut kebijakan penting daerah, tetapi justru banyak yang tidak hadir,” kata Sudirman.

 

Menurutnya, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di DPRD Rokan Hulu. Rendahnya tingkat kehadiran anggota dalam sejumlah agenda resmi dinilai telah menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

 

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD dalam rapat tersebut. Sebagai pimpinan lembaga, ketidakhadiran Ketua DPRD dinilai dapat menimbulkan kesan kurang baik terhadap penerapan disiplin internal di lingkungan dewan.

 

“Pimpinan seharusnya menjadi teladan. Ketika agenda penting daerah tidak dihadiri oleh sebagian besar anggota, termasuk pimpinan tertinggi lembaga, tentu masyarakat akan mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” tegasnya.

 

Tertundanya rapat paripurna ini berdampak pada tertahannya proses pengambilan keputusan terhadap sejumlah regulasi strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan sektor ekonomi dan tata kelola pemerintahan daerah. Hingga berita ini diturunkan, kepastian pelaksanaan kembali rapat paripurna masih menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD Rokan Hulu

(Sungkono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel radarmerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima
Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 
Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme
Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan
AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara Sertijab Kasat Polairud dan Kapolsek Talamau, AKP Zulfikar Dilantik Sebagai Kasiwas
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:54 WIB

URC Polres Dompu Buru Pemilik Barang Haram Yang Melarikan Diri Ke Bima

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Warga Dusun Senamat Apresiasi PT BMA Atas Pembangunan Sumur Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pasir Pangaraian Bantu Kluwarga Warga Binaan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Akhirnya Mutasi Terwujud, Bupati Dompu Melantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Tunjukan Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kerja Cepat Satreskrim Polres Pasaman Barat Tangkap Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Seorang Anak Diamankan

Berita Terbaru